source: www.dictio.id |
Tujuan dan Manfaat Kemitraan
Tujuan kemitraan secara umum, yaitu:- Meningkatkan pendapatan usaha dan masyrakat.
- Mendukun efisiensi ekonomi.
- Memperkuat kemampuan bersaing.
- Menghindari persaingan yang tidak sehat dan saling mematikan.
- Menghindari monopoli yang dapat menyebabkan distorsi dalam pasar.
- Membangun tata usaha dunia yang kuat dengan tulang punggung usaha yang tangguh dan saling mendukung melalui ikatan kerja sama.
Manfaat kemitraan secara umum, yaitu:
- Manfaat produktivtias.
- Dicapainya cara kerja yang hemat, tidak terjadi pemborosan, dan menunjukkan keadaan yang menguntungkan, baik segi waktu, tenaga, maupun biaya.
- Manfaat jaminan kualitas, kuantitas, dan kontinuitas.
- Resiko yang ditanggung masing-masing pihak menjadi berkurang.
Kemitraan Dalam Bentuk Inti Plasma
Tujuan:
- Agar inti dan plasma dapat bekerja sama dengan baik agar usaha yang dikembangkan dapat berhasil dengan baik.
- Mampu menciptakan perluasan lapangan kerja.
- Mampu memanfaatkan SDA dan SDM dengan lebih bijak.
Manfaat:
- Memberi timbal balik antara pengusaha besar atau menengah sebagai inti dengan usaha kecil sebagai plasma melalui cara pengusaha besar atau menengah memberikan pembinaan serta penyediaan sarana produksi, bimbingan, pengolahan hasil serta pemasaran.
Kemitraan Dalam Bentuk Subkontrak
Tujuan:
- Agar hubungan antara usaha kecil dengan usaha mengengah dapat berjalan dengan baik.
- Agar pola subkontrak pada usaha kecil tidak bergantung pada usaha menengah.
Manfaat:
- Dapat menstabilkan dan menambah penjualan.
- Kesempatan untuk mengerjakan sebagian produksi dan atau komponen.
- Bimbingan dan kemampuan teknis produksi atau manajemen.
- Pengusahaan dan peningkatan teknologi yang diperlukan.
Kemitraan Dalam Bentuk Waralaba
Tujuan:
- Agar pola hubungan kemitraan antara kelompok mitra usaha dengan perusahaan mitra dapat memberikan hak lisensi dengan baik dan bijak.
- Agar merek dagang saluran distribusi perusahaan kepada kelompok mitra dapat disertai dengan bantuan bimbingan manajemen.
Manfaat:
- Format bisnis waralaba menguntungan bagi kedua pihak.
- Adanya alternative sumber dana.
- Penghematan modal.
- Efisiensi.
Kemitraan Dalam Bentuk Perdagangan Umum
Tujuan:
- Agar pola hubungan kemitraan mitra usaha memasarkan hasil produk yang maksimal.
- Pemasaran produk yang sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan oleh perusahaan.
- Untuk memenuhi dan mensuplai kebutuhan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh perusahaan mitra usaha.
Manfaat:
- Adanya jaminan harga atas produk yang dihasilkan.
- Kualitas sesuai dengan yang telah ditentukan atau disepakati.
- Dapat memperoleh barang atau jasa yang tidak bisa dihasilkan sendiri karena adanya perbedaan sumber daya alam, kemampuan sumber daya manusia, teknologi dan lainnya.
- Dapat memperluas pasar dengan tujuan menambah keuntungan dari spesialisasi.
Kemitraan Dalam Bentuk Distribusi dan Keagenan
Tujuan:
- Agar benda-benda hasil produksi sampai kepada konsumen dengan lancar.
- Harus memperhatikan kondisi produsen dan sarana yang tersedia dalam masyarakat.
- Untuk menghasilkan distribusi yang baik untuk mendukung kegiatan produksi dan konsumsi.
Manfaat:
- Bagi produsen, untuk membantu menyalurkan barang dan jasa yang dihasilkan produsen ke tangan pelanggan sehingga dapat mengawasi kesinambungan produksi.
- Dengan mudah dapat membeli barang dan jasa yang dibutuhkan.
- Penyaluran hasil produksi berupa barang dan jasa dari produsen ke konsumen guna memenuhi kebutuhan manusia.
Tujuan dan Manfaat BOT (Build Operates Transfer)
Tujuan utama BOT adalah agar suatu perusahaan dapat mengerjakan sbuah tugas dengan mempertimbangkan aspek teknis, sosial, politik atau ekonomi dan juga memberikan gambarang bagi seorang pengusaha.
Sementara itu, untuk mengetahui manfaat BOT kita perlu mengetahui dahulu tentang Perjanjian BOT. Perjanjian tersebut merupakan perjanjian yang melibatkan pemerintah dengan investor namun akan memberikan manfaat kepada pihak ketiga yaitu masyarakat. Sebagai perjanjian yang berada dalam ranah hukum publik dan hukum privat dengan adanya kemamfaatan bagi masyarakat sebagai variabel penting yang harus diperhatikan kedua belah pihak dalam pelaksanaan perjanjian maka dalam perjanjian BOT prinsip pertanggungjawaban yang lebih cocok untuk diterapkan adalah prinsip tanggung jawab berdasarkan unsur kesalahan.
Tahap Pembangunan
Tujuan:
- Mengurangi disparitas atau ketimpangan pembangunan antar daerah dan antar sub daerah serta antar warga masyrakat
- Memberdayakan masyarakat
- Menciptakan atau menambah lapangan pekerjaan
- Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat
- Mempertahankan dan menjaga kelestarian sumber daya alam
Manfaat:
- Dapat menjamin terciptanya integrasi, sinkronasi dan sinergi
- Dapat mengoptimalkan partisipasi dan peran masyarakat dalam perencanaan
- Dapat menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif dan adil.
Tahap Operasional
Tujuan:
- Meningkatkan efisiensi perusahaan
- Meningkatkan produktifitas perusahaan
- Mengurangi biaya pengeluaran berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh perusahaan
- Meningkatkan kualitas perusahaan
- Mengurangi waktu proses produksi suatu perusahaan
Manfaat:
- Tahap operasioanal dapat dilaksakan dengan baik sesuai dengan fungsinya masing-masing
- Dapat menghasilkan produksi barang dan jasa untuk perusahaan
- Dapat menambah nilai bagi klien dan pelanggan
Tahap Penyerahan
Tujuan:
- Agar pada saat penyerahan tanah dan bangunan komersial berjalan efektif dan efisien
- Penyerahan tanah sesuai dengan apa yang diharapkan
Manfaat:
- Dapat menyapaikan inkremen aplikasi kepada klien yang akan mengevalusi dan memberikan umpan balik berdasarkan evaluasi.
Analisa Pembahasan Usaha Kemitraan dan BOT
Analisa pembahasan usaha kemitraan:Kemitraan Bentuk Inti Plasma
Kemitraan ini merupakan hubungan antara usaha kecil dengan usaha menengah atau usaha besar sebagai inti membina dan mengembangkan usaha kecil yang menjadi plasma dalam penyediaan lahan, penyediaan sarana produksi, pemberian bimbingan teknis manajemen usaha, produksi, perolehan, penguasaan dan peningkatan teknologi yang diperlukan bagi peningkatan efisiensi dan produktifitas usaha. Contoh: Suatu perusahaan menjamin pemasaran dari pemeliharaan dari peternak dengan cara mengambil langsung ayam yang sudah siap panen kepada peternak dengan harga sesuai dengan harga kesepakatan. Apabila terjadi harga dibawah harga kesepakatan maka peternak tidak dibebankan atas kerugian tersebut. Sedangkan apabila harga lebih tinggi dari harga kesepakatan maka di berikan kepada perusahaan inti dan sebagian sisanya akan diberikan kepada petani peternak.
Kemitraan Dalam Bentuk Subkontraktor
Kemitraan dengan sistem yang menggambarkan hubungan antara usaha besar dengan usaha kecil atau menengah, di mana uasaha besar sebagai perusahaan induk meminta kepada usaha kecil atau menengah untuk mengerjakan seluruh atau sebagian pekerjaan dengan tanggung jawab penuh pada perusahaan induk. Contoh: Tasikmalaya terkenal dengan produknya yaitu tikar mendong. Usaha kerajinan anyaman tikar mendong Tasikmalaya dijadikan sebagai andalan dalam menyerap tenaga kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat khususnya para petani dan buruh tani miskin yang menganggur pada saat menunggu musim panen tiba. Pada usaha ini berkembang pola kemitraan subkontrak. Pola kemitraan ini diharapkan dapat membuka kesempatan kerja bagi para tenaga kerja miskin yaitu petani dan buruh tani untuk memanfaatkan waktu luangnya yang tidak terserap di sektor pertanian.
Kemitraan Dalam Bentuk Waralaba
Waralaba adalah suatu sistem yang menggambarkan hubungan antara Usaha Besar dengan Usaha Kecil, di mana frnchisee diberikan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan ciri khas usaha, dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan pihak franchisor dalam rangka penyediaan atau penjualan barang dan atau jasa. Contoh: terjadi pihak pabrikasi memberikan lisensi kepada pihak lain untuk menjual produknya misalnya penjualan mobil via dealer.
Kemitraan Dalam Bentuk Perdagangan Umum
Kemitraan dalam bentuk dagang umum merupakan hubungan kemitraan antara usaha kecil dengan usaha menengah atau usaha besar yang berlangsung dalam bentuk kerjasama pemasaran, penyediaan lokasi usaha, atau penerimaan pasokan dari usaha kecil mitra usahanya untuk memenuhi kebutuhan yang diperlukan oleh usaha besar dan atau usaha menengah yang bersangkutan. Contoh: Kegiatan agribisnis hortikultura, dimana kelompok tani hortikultura bergabung dalam bentuk koperasi kemudian bermitra dengan swalayan atau kelompok supermarket. Pihak kelompok tani berkewajiban memasok barang-barang dengan persyaratan dan kualitas produk yang telah disepakati bersama.
Kemitraan Dalam Bentuk Distribusi dan Keagenan
Kemitraan dalam bentuk Distribusi adalah kegiatan penyaluran hasil produksi berupa barang dan jasa dari produsen ke konsumen guna memenuhi kebutuhan manusia. Pihak yang melakukan kegiatan distribusi disebut sebagai distributor. Keagenan merupakan hubungan kemitraaan, di mana pihak principal memproduksi atau memiliki sesuatu, sedangkan pihak lain (agen) bertindak sebagai pihak yang menjalankan bisnis tersebut dan menghubungkan produk yang bersangkutan langsung dengan pihak ketiga. Contoh: Pemilik warnet menyuruh orang lain untuk mengelola warnetnya dengan cara menjaganya siang sampai malam. Orang yang ditunjuk adalah bertindak sebagai agen dari pemiilik warnet. Agen punya kewenangan mengelola warnet. Agen akan mendapatkan imbalan (gaji). Dan dia harus bertanggung jawab kepada pemilik warnetnya.
Analisa pembahasan usaha BOT:
Proyek Pembangunan Kembali Pasar Turi Surabaya
Ditengah keterbatasan pemerintah dalam hal pendanaan melalui APBN maupun APBD, Pemerintah Daerah dituntut untuk mampu menciptakan pola-pola baru sebagai alternatif pembiayaan sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan sedapat mungkin memberikan kontribusi pendapatan. Kerjasama melalui perjanjian build operate and transfer (BOT) merupakan model baru pembiayaan proyek pembangunan yang saat ini sering dilakukan, termasuk pada proyek pembangunan kembali Pasar Turi Surabaya akibat kebakaran tahun 2007. Pelaksanaan kerja sama ini sebagai perjanjian timbal Balik yang saling menguntungkan. Pemkot Surabaya menyediakan dan menyerahkan fasilitas berupa lahan bangunan Pasar Turi yang sudah dikosongkan. Sedangkan pihak PT. Gala Bumiperkasa melakukan pembangunan gedung (build) dan dimanfaatkan selama 25 tahun (operate). Setelah jangka waktu berakhir, gedung dan pengelolaannya akan diserahkan kepada Pemkot (transfer). Secara umum proses pelaksanaan perjanjian berjalan lancar, namun tidak terlepas dari hambatan berupa kendala-kendala dalam pelaksanaannya.
Proyek Air Minum Semarang Barat
Proyek pembangunan pemerintah yang menggunakan skema BOT atau BGS dapat dilihat dari proyek air minum Semarang Barat, dimana pemerintah telah mempersiapkan lelang badan usaha untuk pembangunan sistem penyediaan air minum Semarang Barat senilai 1,10 triliun. Proyek ini akan dilakukan dengan skema bangun, guna, dan serah atau BGS (build, operate, dan transfer) dengan masa kerja sama selama 25 tahun setelah proyek beroperasi secara komersial.
Perjanjian kerjasama PT. Sportindo dengan PT. Grand sport
Perjanjian kerjasama kontrak antara pemerintah kota Denpasar dengan PT. Adhi tbk
Perjanjian antara Perusahaan Daerah Air Bersih dengan PT. Danone
Kesimpulan
Kemitraan Usaha adalah jalinan kerjasama usaha yang saling menguntungkan antara pengusaha kecil dengan pengusaha menengah/besar disertai dengan pembinaan dan pengembangan oleh pengusaha besar, sehingga saling memerlukan, menguntungkan dan memperkuat. Build Operate and Transfer (BOT) adalah perjanjian untuk suatu proyek yang dibangun oleh pemerintah dan membutuhkan dana yang besar, yang biasanya pembiayaannya dari pihak swasta, pemerintah dalam hal ini menyediakan lahan yang akan digunakan oleh swasta guna membangun proyek.
Komentar
Posting Komentar